BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kepala sekolah menempati tempat yang
tertinggi dan memegang peranan yang sangat penting pada suatu lembaga
pendidikan. Maju mundurnya lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh oleh
kemampuan kepala sekolah mengelola lembaga pendidikan tersebut.
Begitu juga terlaksana tidaknya program
pendidikan dan tercapai tidaknya tujuan pendidikan sesuai dengan yang
diharapkan sangat tergantung kepada kecakapan kepala sekolah dalam memimpin dan
mengelola lembaga tersebut.
Kepala sekolah mempunyai wewenang dan
tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam
lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Tugas dan tanggung jawa sekolah sangat
luas, dan semakin banyak bidangnya. Kepala sekolah tidak hanya bertanggung
jawab terhadap masalah akademis saja, tetapi juga meliputi hal-hal yang
berkaitan dengan kekerangan ruangan belajar, perbaikan gedung sekolah yang
rusak, dan sebagainya.
Untuk
lebih jelasnya lagi mengenai tugas dan tanggung jawab kepala sekolah ini maka
akan kami bahas pada bab selanjutnya.
B.
Batasan Masalah
Dalam makalah ini kami hanya membahas
tiga tugas dan tanggung jawab kepala sekolah, yaitu:
1. Kepala sekolah sebagai organisator
2. kepala sekolah sebagai educator
3. kepala sekolah sebagai supervisor
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kepala Sekolah Sebagai Organisator
1.
Pengertian
Organisator
adalah orang yang orang yang bertugas untuk menggerakkan atau memimpin
organisasi dengan memanfaatkan segala sumber daya yang tersedia untuk mencapai
tujuan yang diharapkan.[1]Kepala
sekolah sebagai organisator juga berarti kepala sekolah itu merupakan seorang
manajer (pemimpin).
Dalam
kaitan ini kepala sekolah harus dapat menciptakan hubungan yang harmonis di
antara orang-orang yang terlibat dalam kerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Hubungan kerjasama itu harus disusun dalam suatu struktur organisasi, berupa
kerangka yang terdiri atas satuan-satuan organisasi beserta segenap orang-orang
yang terlibat dalam kegiatan organisasi tersebut, serta wewenang dan hubungan
satu sama lainnya yang masing-masingnya mempunyaiperanan tertentu dalam satuan
kerja yang utuh.[2]
2.
Asas-asas organisasi yang perlu dipahami oleh kepala
sekolah sebagai organisator[3]
a. Kejelasan tujuan
Tujuan
yang hendak dicapai harus dirumuskan secara jelas dan terbatas dalam arti dapat
dipahami dan mungkin dicapai dalam batas waktu yang tersedia.
b. Pembagian kerja
Prinsip
organisasi harus fungsional yang mengandung pengertian bahwa pembagian kerja
harus relevan dengan tujuan organisasi dan harus memiliki beban kerja yang
nyata dalam mencapai tujuan tersebut.
c. Kesatuan perintah
Asas
organisasi kesatuan perintah berarti bahwa setiap pejabat atau petugas hanya
dapat diperintah dan bertanggung jawab pada seorang atasan tertentu saja, yang
menjadi atasannya. Tujuannya adalah agar tidak terjadi kesimpangsiuran, karena
jelas dari siapa perintah diterima dan kepada siapa mempertanggungjawabkan
pelaksanaannya.
d. Koordinasi
Koordinasi
adalah usaha menyelaraskan tugas-tugas dan pelaksanaannya antar setiap personel
dan setiap unit kerja, termasuk juga dalam pendayagunaan stiap fasilitas dalam
hubungan kerja yang hamonis dan berdaya guna.
e. Pengawasan dan rentangan kontrol
Pengawasan
sebagai asas organisasi menitik beratkan pada terjangkaunya setiap personal
sampai unit unit kerja yang terendah, sehingga tidak seorang pun yang dapat
melakukan pekerjaan semau-maunya.
Kemampuan melakukan
pengawasan itu ada batasnya, bilamana diharapkan dapat dilakukan secara
efektif, batas itu disebut rentangan kontrol.
Rentangan kontrol dapat
ditinjau dari dua sudut, yaitu:
1. Kontrol terhadap unit kerja
Pengawasan
dilakukan pada unit-unit kerja, sehingga dapat mencakup personal yang cukup
banyak jumlahnya. Dalam rentangan kontrol ini, perintah diberikan pada pimpinan
unit kerja dan pertanggungjawaban diterima diterima juga dari pimpinan unit
kerja tersebut.
2. Kontrol terhadap personal secara
langsung
Jumlah
personal dalam suatu unit kerja sangat tergantung pada beban kerja
masing-masing.semakin banya jenis pekerjaan dalam beban kerja suatu unit kerja maka
semakin banyak personal di dalam unit kerja itu, begitu pula sebaliknya. Oleh
karena itu jumlah personal yang harus diawasi oleh setiap pimpinan unit kerja,
dapat berbeda-beda antara satu unit kerja dengan unit kerja lainnya.
f. Fleksibilitas
Setiap
organisasi kerja harus menyesuaikan organisasinya dengan eruahan-perubahan dan
perkembangan-perkembangan, baik karena pengaruh lingkungan sekitarnya maupun
karena keadaan-keadaan dari dalam organisasi itu sendiri. Di sekolah perubahan
atau pengembangan kurikulum selalu berpengaruh pada stuktur organisasi secara
keseluruhan. Pembaharuan kurikulum mungkin mengharuskan beberapa mata pelajaran
dihimpun ke dalam suatu bidang studi, sehingga mengharuskan pengaturan kembali
pembagian kerja di sekolah.
3.
Upaya-upaya yang perlu diusahakan kepala sekolah
sebagai organisator
a. Pengelompokkan segenap pekerjaan ke
dalam satuan organisasi berdasarkan sifat pekerjaan.
b. Terciptanya suatu fungsi yang menyeluruh
yang tunggal bagi satuan-satuan organisasi.
c. Adanya fungsi satuan-satuan yang
berimbang.
d. Penempatan fungsi yang penting pada
jenjang yang tepat.
e. Penamaan satuan-satuan organisasi yang
tepat sesuai dengan fungsinya masing-masing.
f. Adanya rentangan kontrol.
g. Perlu adanya kesatuan perintah.
h. Pemberian wewenang yang seimbang dengan
tanggung jawab.
i.
Penambahan
satuan organisasi yang betul-betul sesuai dengan volume pekerjaan.
j.
Pembagian
tugas yang selalu mempertimbangkan koordinasi antara personlia.
Kepala sekolah sebagai
organisator hendalah menjadi seorang yang tanggap, bijakana dan demokratis
serta terbuka, baik secara individu maupun secara kolektif, dalam upaya
menghadapi dan menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi.
B.
Kepala Sekolah Sebagai Educator
1.
Pengertian
Pendidik
atau educator adalah orang yang mendidik.[4] Kepala
sekolah sebagai educator berarti kepala sekolah bertanggung jawab dalam
meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan serta prestasi belajar peserta didik di
sekolahnya.
2.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah
dalam meningkatkan kinerjanya sebagai educator
a. Mengikutsertakan guru-guru dalam
penataran-penataran , untuk menambah wawasan guru.
b. Kepala sekolah harus berusaha
menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik untuk lebih giat bekerja,
kemudian hsilnya diumumkan secara terbuka untuk memotivasi peserta didik agar
lebih giat belajar dan meningkatkan prestasinya.
c. Menggunakan waktu belajar secara efektif
di sekolah, dengan cara mendorong para guru untuk memulai dan mengakhiri
pembelajaran sesuai waktu yang telah ditentukan.
3.
Nilai-nilai yang perlu ditanamkan dan ditingkatkan
oleh kepala sekolah sebagai educator[5]
Ada
empat macam nilai yang perlu ditanamkan dan ditingkatkan oleh kepala sekolah
dalam menjalankan fungsinya sebagai educator, ke empat niai itu adalah sebagai
erikut:
a. Pembinaan mental
Yaitu
membina para tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan denga sikap
batin dan watak. Dalam hal ini kepala sekolah harus mampu menciptakan iklim
yang kondusif agar setiap tenaga kependidikan dapat melaksanakan tugas dengan
baik, secara proporsional dan profesional. Untuk itu, kepala sekolah harus
berusaha melengkapi sarana, prasarana, dan sumber belajar agar dapat memberikan
kemudahan kepada para guru dalam melaksanakan tugas utamanya.
b. Pmbinaan moral
Yaitu
membina para tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan ajaran
baik buruk mengenai suatu perbuatan, sikap dan kewajiban sesuai dengan tugas
masing-masing tenaga kependidian. Kepala sekolah harus berusaha memberikan
nasihat kepada seluruh warga sekolah, misalnya pada setiap upacara bendera atau
pertemuan rutin.
c. Pembinaan fisik
Yaitu
membina para tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kondisi
jasmani atau badan, kesehatan dan penampilan mereka secara lahiriah. Kepala
sekolah harus mampu memberikan dorongan agar ara tenaga kependidikan terlibat
secara aktif dan kreatif dalam berbagai kegiatan olah raga, baik yang
diprogramkan di sekolah maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat sekitar
sekolah.
d. Pembinaan artistik
Yaitu
membina tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kepekaan
manusia terhadap seni dan keindahan. hal ini biasanya dilakukan melalui
kegiatan karyawisata yang bisa dilaksanakan setiap akhir tahun ajaran.
Kepala sekolah sebagai educator harus
senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh para
guru., menciptakan iklim sekolah yang kondusif, meberikan nasihat kepada warga
sekolah, memberikan dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, serta
melaksanakan pembelajaran yang menarik, dan mengadakan program akselerasi bagi
peserta didik yang cerdas di atas normal.
C.
Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
1.
Pengertian
Supervisi
adalah aktivitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang essensial yang akan
menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.[6]
Dari definisi di atas
maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa dia harus dapat
meneliti dan menentukan syarat-syarat mana yang telah ada dan mencukupi dan
mana yang belum ada atau kurang mencukupi yang perlu diusahakan dan dipenuhi.[7]
2.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam
supervisi
Untuk
menjalankan tindakan-tindakan supervisi sebaiknya kepala sekolah hendaklah
memperhatikan prinsip-prinsip berikut:[8]
a. Supervisi hendaknya bersifat konstruktif
dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan
dorongan untuk bekerja.
b. Supervisi harus didasarkan atas keadaan
dan kenyataan yang sebenarnya.
c. Supervisi harus sederhana dan informal
dalam pelaksanaannya.
d. Supervisi harus didasarkan atas hubungan
profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
e. Supervisi tidak boleh bersifat
mencari-cari kesalahan dan kekurangan.
f. Supervisi tidak dapat terlalu cepat
mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
3.
Kegiatan kepala sekolah dalam melaksanakan fungsinya
sebagai supervisor[9]
a. Membantu guru-guru untuk merencanakan
dan melaksanakan tugas-tugas yang berhubungan dengan kegiatan sekolah.
b. Membantu dalam menganalisis kebutuhan-kebutuhan,
minat, dan tujuan murid dalam kelas.
c. Membantu guru-guru untuk mengatasi
kesulitan-kesulitan dalam mempergunakan alat-alat yang diperlukan dalam kegiatan
proses belajar.
d. Membantu guru-guru untuk mengatasi
kesulitan dalam menggunakan cara-cara mengajar yang baik.
Selanjutnya
Ngalim Purwanto secara umum menjelaskan kegiatan atau usaha-usaha yang dapat
dilakukan oleh kepala sekolah sebagai suprvisor adalah sebagai berikut:
a. Membangkitkan dan merangsang guru-guru
dan pegawai sekolah dalam melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya.
b. Berusaha untuk mengadakan dan melengkapi
alat-alat serta media pengajaran yang dilakukan.
c. Bersama guru-guru berusaha
mengembangkan, mencari dan menggunakan metode mengajar yang tepat dan sesuai
tuntutan kurikulum.
d. Membina kerjasama yang baik dan harmonis
antara sesama guru-guru dan pegawai sekolah lainnya.
e. Berusaha mempertinggi mutu dan
pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah melalui diskusi, pendidikan dan
pelatihan.
f. Membina hubungan kerjasama antara
sekolah dengan komite sekolah dan instansi-instansi lain dalam usaha
meningkatkan mutu pendidikan.
Berdasarkan
uraian di atas dapat diketahui bahwa kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan
bertugas untuk melakukan pengawasan dan pembinaan dan meneliti mengenai keadaan
gedung sekolah, perlengkapan sekolah dan alat-alat pelajaran, keadaan dan
pelaksanaan tugas guru-guru dan pegawai sekolah, hasil pelajaran yang diperoleh
peserta didik, usaha untuk memperbaiki cara kerja dan mutu guru-guru,
keikutsertaan guru-guru dalam pembinaan dan kemajuan sekolah dan lain
sebagainya.[10]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ada
beberapa tugas dan tanggung jawab kepala sekolah, diantaranya:
1. Kepala sekolah sebagai organisator,
yaitu kepala sekolah bertugas untuk memeimpin organisasi sekolahnya dengan
memanfaatkan segala sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
2. Kepala sekolah sebagai educator, yaitu
kepala sekolah bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas tenaga
kependidikan serta presrasi belajar peserta didik di sekolah yang dipimpinnya.
3. Kepala sekolah sebagai supervisor, yaitu
kepala sekolah bertugas melakukan supervisi pekerjaan yang dilakukan tenaga
kependidikan serta sarana dan prasarana yang ada.
B.
Kritik dan Saran
Kami sebagai pemakalah menyadari bahwa
makalah yang kami buat masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu untuk
hasil yang lebih baik untuk ke depannya kami meminta kritikan atau saran dari
para pembaca.
[1] Asnawir, (2003), Dasar-Dasar
Administrasi Pendidikan, Padang: IAIN Imam
Bonjol Press, Cet. Ke- 1, h. 100
[2] Ibid.,
[3] Hadari Nawawi, (1989), Organisasi
Sekolah dan Pengelolaan Kelas, Jakarta: CV Hji Masagung, Cet. Ke- 3, h. 93
[4] Wahjosumidjo, (2005), Kepemimpinan
kepala Sekolah, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, h. 122
[5] E. Mulyasa, (2006), Menjadi
Kepala Sekolah Profesional, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, Ct. Ke- 8, h.99
[6] Ngalim purwanto, (2009), Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, cet. Ke- 19, h.
115
[7] Ibid.,
[8] Ibid.,
[9] Op.Cit., h. 107
Tidak ada komentar:
Posting Komentar