Kamis, 26 November 2015

Tugas dan Tanggung Jawab Kepsek

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Kepala sekolah menempati tempat yang tertinggi dan memegang peranan yang sangat penting pada suatu lembaga pendidikan. Maju mundurnya lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh oleh kemampuan kepala sekolah mengelola lembaga pendidikan tersebut.
Begitu juga terlaksana tidaknya program pendidikan dan tercapai tidaknya tujuan pendidikan sesuai dengan yang diharapkan sangat tergantung kepada kecakapan kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola lembaga tersebut.
Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Tugas dan tanggung jawa sekolah sangat luas, dan semakin banyak bidangnya. Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab terhadap masalah akademis saja, tetapi juga meliputi hal-hal yang berkaitan dengan kekerangan ruangan belajar, perbaikan gedung sekolah yang rusak, dan sebagainya.
Untuk lebih jelasnya lagi mengenai tugas dan tanggung jawab kepala sekolah ini maka akan kami bahas pada bab selanjutnya.

B.     Batasan Masalah
Dalam makalah ini kami hanya membahas tiga tugas dan tanggung jawab kepala sekolah, yaitu:
1.      Kepala sekolah sebagai organisator
2.      kepala sekolah sebagai educator
3.      kepala sekolah sebagai supervisor






BAB II

PEMBAHASAN

A.    Kepala Sekolah Sebagai Organisator
1.      Pengertian
Organisator adalah orang yang orang yang bertugas untuk menggerakkan atau memimpin organisasi dengan memanfaatkan segala sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan yang diharapkan.[1]Kepala sekolah sebagai organisator juga berarti kepala sekolah itu merupakan seorang manajer (pemimpin).
Dalam kaitan ini kepala sekolah harus dapat menciptakan hubungan yang harmonis di antara orang-orang yang terlibat dalam kerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Hubungan kerjasama itu harus disusun dalam suatu struktur organisasi, berupa kerangka yang terdiri atas satuan-satuan organisasi beserta segenap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan organisasi tersebut, serta wewenang dan hubungan satu sama lainnya yang masing-masingnya mempunyaiperanan tertentu dalam satuan kerja yang utuh.[2]
2.      Asas-asas organisasi yang perlu dipahami oleh kepala sekolah sebagai organisator[3]
a.       Kejelasan tujuan
Tujuan yang hendak dicapai harus dirumuskan secara jelas dan terbatas dalam arti dapat dipahami dan mungkin dicapai dalam batas waktu yang tersedia.
b.      Pembagian kerja
Prinsip organisasi harus fungsional yang mengandung pengertian bahwa pembagian kerja harus relevan dengan tujuan organisasi dan harus memiliki beban kerja yang nyata dalam mencapai tujuan tersebut.
c.       Kesatuan perintah
Asas organisasi kesatuan perintah berarti bahwa setiap pejabat atau petugas hanya dapat diperintah dan bertanggung jawab pada seorang atasan tertentu saja, yang menjadi atasannya. Tujuannya adalah agar tidak terjadi kesimpangsiuran, karena jelas dari siapa perintah diterima dan kepada siapa mempertanggungjawabkan pelaksanaannya.
d.      Koordinasi
Koordinasi adalah usaha menyelaraskan tugas-tugas dan pelaksanaannya antar setiap personel dan setiap unit kerja, termasuk juga dalam pendayagunaan stiap fasilitas dalam hubungan kerja yang hamonis dan berdaya guna.
e.       Pengawasan dan rentangan kontrol
Pengawasan sebagai asas organisasi menitik beratkan pada terjangkaunya setiap personal sampai unit unit kerja yang terendah, sehingga tidak seorang pun yang dapat melakukan pekerjaan semau-maunya.
Kemampuan melakukan pengawasan itu ada batasnya, bilamana diharapkan dapat dilakukan secara efektif, batas itu disebut rentangan kontrol.
Rentangan kontrol dapat ditinjau dari dua sudut, yaitu:
1.      Kontrol terhadap unit kerja
Pengawasan dilakukan pada unit-unit kerja, sehingga dapat mencakup personal yang cukup banyak jumlahnya. Dalam rentangan kontrol ini, perintah diberikan pada pimpinan unit kerja dan pertanggungjawaban diterima diterima juga dari pimpinan unit kerja tersebut.
2.      Kontrol terhadap personal secara langsung
Jumlah personal dalam suatu unit kerja sangat tergantung pada beban kerja masing-masing.semakin banya jenis pekerjaan dalam beban kerja suatu unit kerja maka semakin banyak personal di dalam unit kerja itu, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu jumlah personal yang harus diawasi oleh setiap pimpinan unit kerja, dapat berbeda-beda antara satu unit kerja dengan unit kerja lainnya.
f.       Fleksibilitas
Setiap organisasi kerja harus menyesuaikan organisasinya dengan eruahan-perubahan dan perkembangan-perkembangan, baik karena pengaruh lingkungan sekitarnya maupun karena keadaan-keadaan dari dalam organisasi itu sendiri. Di sekolah perubahan atau pengembangan kurikulum selalu berpengaruh pada stuktur organisasi secara keseluruhan. Pembaharuan kurikulum mungkin mengharuskan beberapa mata pelajaran dihimpun ke dalam suatu bidang studi, sehingga mengharuskan pengaturan kembali pembagian kerja di sekolah.
3.      Upaya-upaya yang perlu diusahakan kepala sekolah sebagai organisator
a.       Pengelompokkan segenap pekerjaan ke dalam satuan organisasi berdasarkan sifat pekerjaan.
b.      Terciptanya suatu fungsi yang menyeluruh yang tunggal bagi satuan-satuan organisasi.
c.       Adanya fungsi satuan-satuan yang berimbang.
d.      Penempatan fungsi yang penting pada jenjang yang tepat.
e.       Penamaan satuan-satuan organisasi yang tepat sesuai dengan fungsinya masing-masing.
f.       Adanya rentangan kontrol.
g.      Perlu adanya kesatuan perintah.
h.      Pemberian wewenang yang seimbang dengan tanggung jawab.
i.        Penambahan satuan organisasi yang betul-betul sesuai dengan volume pekerjaan.
j.        Pembagian tugas yang selalu mempertimbangkan koordinasi antara personlia.
Kepala sekolah sebagai organisator hendalah menjadi seorang yang tanggap, bijakana dan demokratis serta terbuka, baik secara individu maupun secara kolektif, dalam upaya menghadapi dan menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi.
B.     Kepala Sekolah Sebagai Educator
1.      Pengertian
Pendidik atau educator adalah orang yang mendidik.[4] Kepala sekolah sebagai educator berarti kepala sekolah bertanggung jawab dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan  serta prestasi belajar peserta didik di sekolahnya.
2.      Upaya-upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerjanya sebagai educator
a.       Mengikutsertakan guru-guru dalam penataran-penataran , untuk menambah wawasan guru.
b.      Kepala sekolah harus berusaha menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik untuk lebih giat bekerja, kemudian hsilnya diumumkan secara terbuka untuk memotivasi peserta didik agar lebih giat belajar dan meningkatkan prestasinya.
c.       Menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah, dengan cara mendorong para guru untuk memulai dan mengakhiri pembelajaran sesuai waktu yang telah ditentukan.
3.      Nilai-nilai yang perlu ditanamkan dan ditingkatkan oleh kepala sekolah sebagai educator[5]
Ada empat macam nilai yang perlu ditanamkan dan ditingkatkan oleh kepala sekolah dalam menjalankan fungsinya sebagai educator, ke empat niai itu adalah sebagai erikut:
a.       Pembinaan mental
Yaitu membina para tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan denga sikap batin dan watak. Dalam hal ini kepala sekolah harus mampu menciptakan iklim yang kondusif agar setiap tenaga kependidikan dapat melaksanakan tugas dengan baik, secara proporsional dan profesional. Untuk itu, kepala sekolah harus berusaha melengkapi sarana, prasarana, dan sumber belajar agar dapat memberikan kemudahan kepada para guru dalam melaksanakan tugas utamanya.
b.      Pmbinaan moral
Yaitu membina para tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan ajaran baik buruk mengenai suatu perbuatan, sikap dan kewajiban sesuai dengan tugas masing-masing tenaga kependidian. Kepala sekolah harus berusaha memberikan nasihat kepada seluruh warga sekolah, misalnya pada setiap upacara bendera atau pertemuan rutin.
c.       Pembinaan fisik
Yaitu membina para tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kondisi jasmani atau badan, kesehatan dan penampilan mereka secara lahiriah. Kepala sekolah harus mampu memberikan dorongan agar ara tenaga kependidikan terlibat secara aktif dan kreatif dalam berbagai kegiatan olah raga, baik yang diprogramkan di sekolah maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat sekitar sekolah.
d.      Pembinaan artistik
Yaitu membina tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kepekaan manusia terhadap seni dan keindahan. hal ini biasanya dilakukan melalui kegiatan karyawisata yang bisa dilaksanakan setiap akhir tahun ajaran.

Kepala sekolah sebagai educator harus senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh para guru., menciptakan iklim sekolah yang kondusif, meberikan nasihat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, serta melaksanakan pembelajaran yang menarik, dan mengadakan program akselerasi bagi peserta didik yang cerdas di atas normal.

C.    Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
1.      Pengertian
Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang essensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.[6]
Dari definisi di atas maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa dia harus dapat meneliti dan menentukan syarat-syarat mana yang telah ada dan mencukupi dan mana yang belum ada atau kurang mencukupi yang perlu diusahakan dan dipenuhi.[7]
2.      Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam supervisi
Untuk menjalankan tindakan-tindakan supervisi sebaiknya kepala sekolah hendaklah memperhatikan prinsip-prinsip berikut:[8]
a.       Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
b.      Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya.
c.       Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
d.      Supervisi harus didasarkan atas hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
e.       Supervisi tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan.
f.       Supervisi tidak dapat terlalu cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
3.      Kegiatan kepala sekolah dalam melaksanakan fungsinya sebagai supervisor[9]
a.       Membantu guru-guru untuk merencanakan dan melaksanakan tugas-tugas yang berhubungan dengan kegiatan sekolah.
b.      Membantu dalam menganalisis kebutuhan-kebutuhan, minat, dan tujuan murid dalam kelas.
c.       Membantu guru-guru untuk mengatasi kesulitan-kesulitan dalam mempergunakan alat-alat yang diperlukan dalam kegiatan proses belajar.
d.      Membantu guru-guru untuk mengatasi kesulitan dalam menggunakan cara-cara mengajar yang baik.

Selanjutnya Ngalim Purwanto secara umum menjelaskan kegiatan atau usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah sebagai suprvisor adalah sebagai berikut:
a.       Membangkitkan dan merangsang guru-guru dan pegawai sekolah dalam melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya.
b.      Berusaha untuk mengadakan dan melengkapi alat-alat serta media pengajaran yang dilakukan.
c.       Bersama guru-guru berusaha mengembangkan, mencari dan menggunakan metode mengajar yang tepat dan sesuai tuntutan kurikulum.
d.      Membina kerjasama yang baik dan harmonis antara sesama guru-guru dan pegawai sekolah lainnya.
e.       Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah melalui diskusi, pendidikan dan pelatihan.
f.       Membina hubungan kerjasama antara sekolah dengan komite sekolah dan instansi-instansi lain dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan.

Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan bertugas untuk melakukan pengawasan dan pembinaan dan meneliti mengenai keadaan gedung sekolah, perlengkapan sekolah dan alat-alat pelajaran, keadaan dan pelaksanaan tugas guru-guru dan pegawai sekolah, hasil pelajaran yang diperoleh peserta didik, usaha untuk memperbaiki cara kerja dan mutu guru-guru, keikutsertaan guru-guru dalam pembinaan dan kemajuan sekolah dan lain sebagainya.[10]







BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Ada beberapa tugas dan tanggung jawab kepala sekolah, diantaranya:
1.      Kepala sekolah sebagai organisator, yaitu kepala sekolah bertugas untuk memeimpin organisasi sekolahnya dengan memanfaatkan segala sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
2.      Kepala sekolah sebagai educator, yaitu kepala sekolah bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas tenaga kependidikan serta presrasi belajar peserta didik di sekolah yang dipimpinnya.
3.      Kepala sekolah sebagai supervisor, yaitu kepala sekolah bertugas melakukan supervisi pekerjaan yang dilakukan tenaga kependidikan serta sarana dan prasarana yang ada.

B.     Kritik dan Saran

Kami sebagai pemakalah menyadari bahwa makalah yang kami buat masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu untuk hasil yang lebih baik untuk ke depannya kami meminta kritikan atau saran dari para pembaca.



[1] Asnawir, (2003), Dasar-Dasar Administrasi Pendidikan, Padang: IAIN Imam  Bonjol Press, Cet. Ke- 1, h. 100
[2] Ibid.,

[3] Hadari Nawawi, (1989), Organisasi Sekolah dan Pengelolaan Kelas, Jakarta: CV Hji Masagung, Cet. Ke- 3, h. 93
[4] Wahjosumidjo, (2005), Kepemimpinan kepala Sekolah, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, h. 122
[5] E. Mulyasa, (2006), Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, Ct. Ke- 8, h.99
[6] Ngalim purwanto, (2009), Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, cet. Ke- 19, h. 115
[7] Ibid.,
[8] Ibid.,
[9] Op.Cit., h. 107
[10] Ibid.,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar